Jangan Lupa Bahagia

Breaking

Monday, January 12, 2015

Situs-Situs Yang Menyediakan Gambar Tanpa Lisensi

Kamu pernah mengambil foto atau pun gambar di internet lalu mempublikasikan ulang gambar atau foto yang kamu dapat tadi ?, eits.. sebaiknya kamu pikir dua kali dulu deh sebelum mengambil lalu mempublikasikan ulang gambar yang kamu dapat tadi. Karena tidak semua gambar yang ada diinternet itu bebas lisensi untuk dipublikasikan ulang loh.

Lebih baik kamu membuat gambar sendiri lalu dipublikasikan ke blog kamu, daripada langsung main ambil saja diinternet tanpa izin terlebih dahulu atau tidak menyertakan sumber gambar yang diambil tersebut. Karena akibatnya kamu bisa saja didenda puluhan juta karena masalah sepele yang seperti ini.

Saya sendiri lebih baik membuat gambar sendiri dengan software di komputer saya. Meskipun kadang-kadang juga saya mengambil gambar diinternet karena gambarnya terlalu sulit. Nah, untuk mengambil gambar diinternet, sebaiknya cari gambar yang boleh dipublikaskan ulang lagi.

Untuk kamu yang suka mengambil gambar atau foto di Google disini saya akan membagikan tips dari salah satu anggota di forum yang saya ikuti dan untuk mengatahui gambar mana saja yang boleh kamu publikasikan ulang lagi lihat gambar dibawah ini:

Lihat tanda panahnya
Perbesar gambar dengan cara klik gambar diatas, jika terlalu kecil.
Itulah caranyanya untuk kamu yang suka mengambil gambar di internet. Dan alangkah lebih baiknya lagi kamu mecari gambar yang benar-benar bebas lisensi untuk dipublikasikan ulang lagi. Ada banyak situs diinternet yang menyediakan gambar yang seperti itu dan salah satunya akan saya tuliskan di artikel ini:

Google Advanced Image Search

Untuk yang suka mengambil gambar diinternet yang seperti gambar diatas, inilah salah satu caranya. Disini pencarian gambar akan terasa lebih sulit dibandingkan sebelumnya, karena semua kamu harus mencari secara rinci gambar mana yang nantinya akan kamu ambil, dan jangan lupa untuk mencari yang boleh di publikasikan ulang lagi.

Bebas untuk digunakan atau dibagikan: Gambar yang kamu cari hanya akan berisi konten baik yang berlabel domain publik maupun yang memiliki lisensi agar kamu bisa menyalin atau mendistribusikan ulang kontennya, selama kontennya tidak diubah.

Bebas digunakan, dibagikan, atau dimodifikasi: Hasil yang kamu cari hanya akan menyertakan konten yang berlabel dengan lisensi yang memungkinkan kamu menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan ulang dengan cara yang sudah ditentukan lisensi tersebut.

Secara komersial: Jika kamu ingin mencari konten yang tujuannya untuk dikomersialkan, pastikan memilih opsi atau pilihan yang memiliki istilah secara komersial.

Pixabay

Di situs ini menyediakan gambar-gambar yang boleh kamu publikasikan ulang lagi bahkan kamu edit lagi sesuai keinginan kamu sendiri.

Stock Up

Bedanya situs ini dengan Pixabay adalah, ini adalah kumpulan dari semua situs yang menyediakan gambar bebas royalti atau pun boleh dipublikaskan ulang lagi.

Dan lebih baik mulai dari sekarang kamu menggunakan salah satu dari situs diatas untuk mengambil gambar dari internet, jika kamu bersikeras tetap mengambil gambar atau foto diinternet lalu kamu publikasikan ulang lagi gambar tersebut, akibatnya bisa fatal loh buat blog kamu bahkan kamu sendiri, dan inilah salah satu akibatnya:

  1. Paling ringan, halaman kita dihapus dari Google.
  2. Kita dapat teguran dari layanan hosting, kalau diabaikan website kita bakal ditutup.
  3. Website ditutup tanpa peringatan.
  4. Didenda sampai ribuan dolar.
  5. Penjara.

Nah, masih ingin mengambil gambar diinternet lagi ?. Jadi jangan asal ambil saja ya, semua gambar yang ada di internet itu punya lisensi ataupun hak cipta. Jika masih bingung mari lihat contohnya saja dibawah ini, ini dari salah satu member di forum yang juga saya ikuti:

Pemilik "Website A" membeli stock photo untuk dipasang di website tersebut. Kemudian kita sedang mencari gambar dari Google dan kebetulan nemu Website A karena gambarnya bagus dan relevan. Jadi kita ambil gambar dari Website A untuk dipasang di blog kita.
Dalam kasus ini, sekedar link sumber ke Website A aja gak cukup karena lisensi dari gambar itu BUKAN Creative Commons  (gambar yang boleh kita publikasikan dengan mencantumkan sumber). Melainkan gambar ini diperjualbelikan dan hanya untuk dipublikasikan di 1 produk untuk setiap lisensi.
Nah kalo ketemu oleh si penjual foto itu tadi, kita bakal didenda. Mereka bisa tau kita gak punya lisensi.

Bagaimana sudah jelaskan pembahasan kali ini. Semoga kamu sadar setelah suka mengambil gambar di internet. jika kamu memiliki situs yang menyediakan gambar bebas lisensi lainnya yang jauh lebih bagus, silahkan saja tambahkan di komentar dibawah ini, nanti akan saya tambahkan juga di artikel ini.

No comments:

Post a Comment